beritasurabayanet – Sidoarjo : Berawal dari kepedulian LSM Jaringan Pengawas Pencegahan Korupsi (JPPK) terhadap kurang pahamnya masyarakat akan hak-haknya selaku konsumen pada PT. PLN (persero), maka bekerja sama dengan PT. PLN (persero) Distribusi Jawa Timur, JPPK mengadakan Sosialisasi Uang Jaminan Langganan (UJL) kepada masyarakat Kabupaten Sidoarjo.
Acara sosialisasi yang diadakan pada hari Kamis (25/06/2009) dan dimulai pkl. 09 oo wib itu, dilaksanakan di Ruang Utama DPRD Kabupaten Sidoarjo dan dibuka oleh Wakil Bupati Sidoarjo ,H.Saiful’Ilah.SH.
Selain itu acara itu juga dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo, Jalaludin, Sip.M.Hum, Waka Polres Sidoarjo Kompol Deni Nasution,Sik. perwakilan PT.PLN (persero)Â Distribusi Jawa Timur, Agus Widoanto (Cooperate Speakers), Manager Area Pelayanan dan Jaringan Sidoarjo,Muchtar, perwakilan dari setiap kecamatan di Kabupaten Sidoarjo dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Sosialisasi UJL ini dipandang perlu, karena masih banyak masyarakat yang belum paham tentang UJL dan dipilihnya Kabupaten Sidoarjo sebagai tempat awal sosialisasi oleh JPPK, karena JPPK melihat masih banyak masyarakat korban lumpur Lapindo yang belum mengerti akan adanya hak-hak mereka di PT. PLN (persero), serta belum mengertinya masyarakat korban lumpur Lapindo tentang bagaimana mekanisme pengurusannya.
Oleh karena itu, JPPK memandang sangat perlu aparat di jajaran pemerintahan Kabupaten Sidoarjo memahami tentang UJL ini, karena bila para aparat di jajaran pemerintah Kabupaten Sidoarjo memahami masalah UJL, maka dapat diharapkan dapat menangani permasalahan UJL yang timbul di masyarakat korban lumpur Lapindo dengan baik dan benar. (Frankie)
DIarsipkan di bawah: Berita Lintas Jawa Timur







