Peras Korban Mesum, Polisi Tangkap Wartawan News Dor

Kasat Reskrim Polres Surabaya Utara Dengan Press Card Tersangka

beritasurabayanet – beritajatim : Kasus peredaran video mesum mantan pelajar SMPN 26 Surabaya ternyata menyeret oknum wartawan. Petugas Satreskrim menangkap seorang wartawan tabloid mingguan.

“Jadi dalam kasus video mesum ini, kita tak hanya menangkap pelakunya, tapi juga seorang wartawan. Dia kita tangkap karena memeras orangtua korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Surabaya Utara AKP Dolly A. Primanto di Mapolres, Jalan Bubutan, Senin (19/10/2009).

Wartawan tersebut bernama Arnes Yanisda Poetiray (35) tinggal di Manukan Madya. Dari ID Cardnya, Arnes ini tercatat wartawan tabloid News Dor. Arnes ditangkap karena memeras KS (39) warga Jalan Bringin, orangtua korban.

Dolly menuturkan bahwa Arnes ini ditangkap sekitar pukul 18.00 WIB di rumah makan Belut, Jalan HR Muhammad. “Awalnya ini tersangka Arnes ini mengambil video mesum yang dilakukan korban melalui internet. Lalu oleh tersangka ini dibikin ke dalam bentuk CD. Berbekal CD itulah, tersangka ini mengancam orangtua korban agar menyerahkan uang Rp 60 juta. Bila tidak, video akan ditayangkan ke stasiun televisi seluruh Indonesia,” tutur Dolly.

Mendapat ancaman ini, orangtua korban ketakutan. “Akhirnya orangtua korban meminta ketemuan dengan tersangka. Awalnya keduanya sepakat ketemu di McD Mayjend Sungkono. Tapi akhirnya berubah di rumah makan Belut Surabaya,” jelas Dolly.

Waktu itu, korban tak menyerahkan uang Rp 60 juta. “Korban hanya bannertelkom_200x60_-_01menyerahkan uang Rp 2 juta. Seusai menyerahkan uang itu, orangtua korban melapor ke kita dan kita langsung menangkap wartawan tersebut,” kata mantan Kapolsek Genteng ini.

Dari tangan wartawan ini, petugas menyita barang bukti uang Rp 2 juta, sebuah flashdisk dan CD yang berisi video mesum korban. Kini, wartawan tersebut harus mendekam di tahanan Polres Surabaya Utara. (Red.)