BK Siap Investigasi Makelar Perizinan

beritasurabayanet – suarasurabaya.net : Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya siap investigasi dugaan adanya oknum dari Komisi A DPRD Surabaya yang jadi makelar perizinan tempat Rekreasi dan Hiburan Umum (RHU).

EDDY RUSIANTO anggota BK pada wartawan, Kamis (15/07), mengatakan, pihaknya telah mendengar dugaan ada oknum DPRD yang diduga jadi makelar perizinan itu. Itu sebabnya, BK siap turun untuk memperbaiki kredibilitas dewan.

Menurut EDDY, sesuai tata tertib DPRD, BK baru bisa bekerja jika ada laporan yang dilayangkan ke pihaknya. Laporan ini wajib dibuat dalam bentuk tertulis. Jika tengara oknum DPRD menjadi makelar perizinan itu benar, ia meminta agar pihak-pihak yang mengetahui hal tersebut memberikan laporannya ke BK.

Kata EDDY, bukan seperti Inspektorat, polisi atau kejaksaan. Dalam kasus-kasus tertentu, instansi-instansi tersebut bisa langsung turun tangan melakukan investigasi dan mengumpulkan data. Bahkan mereka bisa melakukan pemanggilan untuk meminta keterangan.

Instrumen kinerjanya dimulai dari laporan. Tanpa laporan itu, BK belum bisa bergerak. “ Begitu ada laporan, BK siap turun. Tapi jika tidak harus segera dijernihkan persoalannya agar citra DPRD tidak tercoreng ,”tukasnya.

Sementara itu, GEORGE HANDIWIYANTO Ketua Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Hiperhu) dihubungi wartawan secara terpisah, mengatakan oknum dewan yang jadi makler perizinan bukan hal baru. Bahkan ada pula bos RHU yang diakali oleh karyawannya sendiri.

” Misalnya jika diminta menguruskan izin, maka biaya yang diminta ke pengusaha itu lebih besar daripada untuk mengurus izinnya. Tapi sekarang, untuk RHU yang masuk menjadi keanggotaan Hiperhu sudah tidak ada yang dimintai uang untuk diuruskan izinnya. Mereka sudah tahu bagaimana cara mengurus izin sendiri ,” katanya.

Meski demikian, ungkap GEORGE, tidak ada oknum baik Pemkot atau anggota DPRD yang berani meminta uang kepada para pengusaha RHU di Hiperhu. Alasannya, begitu ada praktik seperti itu, langsung pengusaha RHU mengeluh ke organisasi. (Red.)

Tinggalkan komentar